Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 09:25 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA

28/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan 26 April 2025 Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial AL-Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Daya Daboh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar. Pelaku ditangkap setelah mencuri satu unit mesin kopi milik majikannya di Warkop Agam, Jalan AR Hakim No.179, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban atas nama Effendi, warga Jalan HM. Joni Gang Makmur – Ganefo, Kecamatan Medan Area, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/236/III/2025/SPKT POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, berhasil mengamankan tersangka di Warkop Rezeki Cak Jal, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan dengan teknik undercover sebagai pembeli di warung tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa pencurian dilakukan karena sakit hati usai diberhentikan dari pekerjaannya. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti mesin kopi yang diakui tersangka disimpan di rumah temannya di Kota Siantar.

Namun, dalam perjalanan, saat meminta izin buang air kecil, tersangka berusaha melarikan diri dengan menendang salah satu anggota Reskrim, Brigadir Rendi, hingga terjatuh. Tim sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri tersangka.

Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB