Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Tersangka Pembunuhan dengan Kekerasan Ke JPU Kejaksaan

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 16:52 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya , menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (28/4/2025)foto.ist

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya , menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (28/4/2025)foto.ist

Timelinesinews.com [] Pidie Jaya — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya menuntaskan proses Tahap II dengan menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Penyerahan tersangka berinisial NZ (17), warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, beserta barang bukti, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan melalui surat Nomor: B-1012/L.1.31/Eoh.1/04/2025 tertanggal 25 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses ini juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/06/IV/RES.1.6./2025/Reskrim.

 

Sebelum diserahkan, tersangka NZ menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Unit Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Proses serah terima kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya berjalan lancar dan sesuai prosedur.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan wujud komitmen Polres Pidie Jaya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak,” ujar Iptu Fauzi Atmaja.

 

Dengan rampungnya tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pidie Jaya. Tersangka NZ akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[]

Berita Terkait

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah
Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:53 WIB

Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru