Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 18:45 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.PIDIE JAYA* – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya resmi menyerahkan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Selasa, 29 April 2025.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H., menjelaskan bahwa proses tahap II (P-21) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, berdasarkan surat Nomor B-53/L.1.31/Enz.1/04/2025 dan B-52/L.1.31/Enz.1/04/2025 yang diterima pada 28 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua tersangka yang diserahkan adalah MN (62), seorang petani, dan istrinya MS (41), ibu rumah tangga. Pasangan asal Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen ini ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja yang dibalut kertas koran dengan berat bersih 2.010 gram.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

 

Dengan penyerahan ini, kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru