Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii.Meureudu .Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16). Pelaku berinisial NZ (17) warga Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. ditangkap pada Minggu, 13 April 2025, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

 

Penangkapan dramatis tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat itu, tersangka sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan. Petugas yang telah membuntuti pergerakannya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan NZ tanpa perlawanan.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Faizi Atmaja, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

 

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR, lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah dan kemudian ke Medan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama,” ujar Iptu Faizi Atmaja dalam rilis resmi, Senin, 14 April 2025.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu celana pendek warna abu-abu merah merek ROMP, satu kaos warna hijau tosca milik korban, satu celana dalam warna biru, sepasang sandal jepit hitam bertali merah, plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE), serta sepasang sandal hitam milik tersangka.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan, serta menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya.

 

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Warga Perumahan Permata Puni Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama di Meunasah Nurul Qalbi
Keuchik Yusri, VE, ST Tetapkan LIFEST Jadi Agenda Tahunan Ramadhan Gampong Leu Ue
Buka Puasa Bersama Di Rutan Tanjung, Warga Binaan Dan Keluarga Diajak Ikut
Lapas Tebing Tinggi Gelar Tadarus Al-Qur’an Rutin Selama Ramadhan
Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Kesehatan kepada WBP di Lapas Binjai
Kapolres Toba bersama Forkompinda Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Safari Ramadhan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan di Masjid Al-Muttaqin, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Patroli Asmara Subuh, Polres Pematang Siantar Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:44 WIB

Warga Perumahan Permata Puni Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama di Meunasah Nurul Qalbi

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:03 WIB

Keuchik Yusri, VE, ST Tetapkan LIFEST Jadi Agenda Tahunan Ramadhan Gampong Leu Ue

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:04 WIB

The Golden Time: Jangan Lewatkan 3 Amalan Emas di Waktu Sahur

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:16 WIB

MAKRIFAT CINTA MEMBARA DI DADA Cak Haba – Penyair Sufistik

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:17 WIB

ISLAM MENGUPAS TUNTAS RUMAH TANGGA BAHAGIA ust.H.Hasan Basri Alcaff.*

Senin, 23 Februari 2026 - 14:26 WIB

Berita duka_wafatnya Abi sikureung (Tgk Mahdi)

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:18 WIB

Media Center UMKM Seni Budaya dan Olahraga Prestasi Yaswu Jabar Gandeng Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Bogor : Program Ramadhan Sanlat Digital Jurnalistik, Ifthar, Sahur & Paket Sembako Yatim Dhuafa

Senin, 9 Februari 2026 - 01:54 WIB

Dai Kondang Pemalang Ki Mangun Karso,Ajak Ummat Untuk Mereformasi Aqidah 

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Buka Puasa Bersama Di Rutan Tanjung, Warga Binaan Dan Keluarga Diajak Ikut

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:20 WIB

Oplus_131072

SUMATERA UTARA

Lapas Tebing Tinggi Gelar Tadarus Al-Qur’an Rutin Selama Ramadhan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:55 WIB