Dalang Judi Batu Goncang Masih Misterius, Polda Sumut Diminta lebih Objektif

H²

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:19 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan – Penggerebekan praktik perjudian batu goncang di Yanglim Plaza, Medan Area, oleh Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan 10 tersangka dari kalangan pemain dan penyelenggara. Namun, dalang utama di balik aktivitas ilegal ini belum terungkap.

“10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut. Saat ditanya soal identitas cukong judi, ia menegaskan masih dalam proses penyelidikan.

Permainan batu goncang ini menawarkan hadiah emas dan digelar di area food court Yanglim Plaza. Pemain membeli kupon seharga Rp10 ribu hingga Rp50 ribu, lalu mengikuti undian angka yang diumumkan panitia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan Rabu (30/4) pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan dua pemenang emas, sejumlah panitia, dan barang bukti.

Praktisi hukum Reza Fahlevi Nasution mengkritik Polda Sumut karena hanya menindak pelaku lapangan tanpa menyentuh bandar utama. “Ini menunjukkan ketidakefektifan dalam menjalankan Instruksi Kapolri terkait pemberantasan perjudian. Seharusnya yang jadi target utama adalah cukong atau pengelola,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan akan efektif jika aparat menyasar aktor di balik layar, bukan hanya bagian operasional. Publik kini menunggu komitmen Polda Sumut membongkar jaringan perjudian hingga ke akarnya. Tim Redaksi 

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru