Dua Pemuda Pembawa Tuak Diamankan di Perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:23 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH –  GayoLues,  Dua pemuda asal Aceh Tenggara diamankan oleh personel Polsubsektor Rumah Bundar karena kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil Grandmax Pick Up, Senin (26/05/2025) malam di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues.

Kejadian bermula pada pukul 21.45 WIB saat petugas Polsubsektor Rumah Bundar melaksanakan kegiatan rutin di depan pos penjagaan. Saat itu, sebuah mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S, yang melaju dari arah Kutacane menuju Blangkejeren, dihentikan karena mencurigakan.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua karung goni berisi minuman keras tradisional jenis tuak yang disimpan di bagian bak mobil. Dua pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan. Mereka diketahui berinisial:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD, seorang petani, warga Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara;

MA, seorang wiraswasta, juga berdomisili di alamat yang sama.

Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsubsektor Rumah Bundar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues. Sekitar pukul 01.50 WIB dini hari, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di lokasi untuk melakukan serah terima barang bukti dan kedua terduga pelaku.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Aipda Zulkhaidir menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

> “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

(Kang Juna – Editor)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru