Dua Pemuda Pembawa Tuak Diamankan di Perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:23 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH –  GayoLues,  Dua pemuda asal Aceh Tenggara diamankan oleh personel Polsubsektor Rumah Bundar karena kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil Grandmax Pick Up, Senin (26/05/2025) malam di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues.

Kejadian bermula pada pukul 21.45 WIB saat petugas Polsubsektor Rumah Bundar melaksanakan kegiatan rutin di depan pos penjagaan. Saat itu, sebuah mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S, yang melaju dari arah Kutacane menuju Blangkejeren, dihentikan karena mencurigakan.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua karung goni berisi minuman keras tradisional jenis tuak yang disimpan di bagian bak mobil. Dua pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan. Mereka diketahui berinisial:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD, seorang petani, warga Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara;

MA, seorang wiraswasta, juga berdomisili di alamat yang sama.

Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsubsektor Rumah Bundar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues. Sekitar pukul 01.50 WIB dini hari, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di lokasi untuk melakukan serah terima barang bukti dan kedua terduga pelaku.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Aipda Zulkhaidir menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

> “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

(Kang Juna – Editor)

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB