Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Zoom Terkait Percepatan Izin Klinik Lapas/Rutan/LPKA

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 20:03 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN KANWIL DITJENPAS SUMUT

26/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI     Medan Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti rapat daring (zoom meeting) penyelesaian izin klinik, Senin (26/05/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diwakili oleh Bapak Pahrudin. Dalam penyampaiannya, beliau mengungkapkan bahwa masih terdapat 85 klinik pada Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia yang belum memiliki izin operasional.

Untuk itu, dilakukan pendataan progres perizinan yang diklasifikasikan dalam empat tahap, yakni: Pemenuhan Persyaratan, Pendaftaran, Verifikasi Lapangan, dan Terbitnya Sertifikat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian izin klinik agar seluruh fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan dapat beroperasi secara legal dan memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi juga mendorong seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 85 klinik tersebut agar aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Harapannya, percepatan penyelesaian izin klinik dapat segera direalisasikan guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan, Pungkasnya.

#pemasyarakatan
#guardandguide
#pemasyarakatansumut

(***)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru