Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:37 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

TLII>>Aceh Besar,- Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar melaksanakan Patroli gabungan serta berhasil mengamankan Dua orang terduga pelaku Premanisme yang kerap melakukan tindakan Pungutan liar dan Intimidasi terhadap warga di objek wisata di Kecamatan Lhoknga, Sabtu (31/05/2025)

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa Patroli gabungan ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan gangguan keamanan lainnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Anti Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan S.Tr.K., melibatkan Personel gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Besar.

 

Adapun kegiatan tersebut berdasarkan adanya keluhan dari masyarakat dan pemilik warung di lokasi objek wisata Pantai Pasi Jalang depan PT SBA Lhoknga terkait adanya pemberian tiket yang tidak sesuai dengan biaya masuk yang dibayarkan dan jumlah tiket yang didapatkan oleh wisatawan serta adanya pungutan tambahan pada lokasi parkiran wisata.

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

Selanjutnya dalam giat tersebut juga ditemukan adanya salah satu lokasi wisata yang belum merestribusikan penghasilan tiket untuk masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Tim Satgas Anti Premanisme tersebut berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku dan dimintai keterangan, selanjutnya didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Penindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan warga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,ujar Kapolres.

 

Kegiatan ini merupakan Komitmen Polres Aceh Besar dalam menciptakan kondusifitas di wilayahnya, serta sebagai bukti jika Polri hadir dan siap berada di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Kapolres.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru