Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:37 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

TLII>>Aceh Besar,- Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar melaksanakan Patroli gabungan serta berhasil mengamankan Dua orang terduga pelaku Premanisme yang kerap melakukan tindakan Pungutan liar dan Intimidasi terhadap warga di objek wisata di Kecamatan Lhoknga, Sabtu (31/05/2025)

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa Patroli gabungan ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan gangguan keamanan lainnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Anti Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan S.Tr.K., melibatkan Personel gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Besar.

 

Adapun kegiatan tersebut berdasarkan adanya keluhan dari masyarakat dan pemilik warung di lokasi objek wisata Pantai Pasi Jalang depan PT SBA Lhoknga terkait adanya pemberian tiket yang tidak sesuai dengan biaya masuk yang dibayarkan dan jumlah tiket yang didapatkan oleh wisatawan serta adanya pungutan tambahan pada lokasi parkiran wisata.

Polres Aceh Besar Tindak Premanisme Di Kawasan Objek Wisata, Dua Pelaku Diamankan

Selanjutnya dalam giat tersebut juga ditemukan adanya salah satu lokasi wisata yang belum merestribusikan penghasilan tiket untuk masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Tim Satgas Anti Premanisme tersebut berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku dan dimintai keterangan, selanjutnya didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Penindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan warga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,ujar Kapolres.

 

Kegiatan ini merupakan Komitmen Polres Aceh Besar dalam menciptakan kondusifitas di wilayahnya, serta sebagai bukti jika Polri hadir dan siap berada di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Kapolres.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB