Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:52 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria memiliki narkotika jenis ekstasi inisial SR alias F (25) warga Kampung Baru Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H mengatakan penangkapan tersebut di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku memiliki narkotika di jalan Parapat. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka SR alias F sesuai informasi masyarakat hendak transaksi ekstasi dengan barang bukti berupa 2 butir narkotika jenis ekstasi warna biru dan 2 butir ekstasi warna kuning dari kantong kiri belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diinterogasi tersangka F mengaku pemilik ekstasi tersebut dan masih ada menyimpan ekstasi di kamar kos nya di jalan Uisgara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan membawa tersangka F ke kamar kosnya tersebut.

Selanjutnya kembali ditemukan barang bukti 1 buah plastik merah berisikan 1 buah plastik biru di dalamnya terdapat 3 butir ekstasi warna biru, 5 butir ekstasi warna hijau dan 7 butir ekstasi warna kuning. Lalu tersangka F beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka SR alias F sudah diamankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Jonny.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru