SAT RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP 10 JURU PARKIR LIAR, 5 DI ANTARANYA POSITIF NARKOBA

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

15/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Belawan 14 Mei 2025 Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan sepuluh orang juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Marelan Raya, Rabu (14/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Lukman (50), Faisal (43), Hardi (40), Surya (46), Poririn (60), Yoga (18), Budiman (25), Junaidi (26), Fandi (25), dan Ardiansyah (39). Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungutan liar sebesar Rp154.000, peluit, dan karcis parkir.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan saat personel Sat Reskrim melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan jalanan.

“Petugas mendapati para pelaku tengah memungut uang dari pengguna jalan dengan dalih sebagai juru parkir. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dan termasuk dalam kategori pungutan liar,” terang AKP Riffi.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan urine, lima dari sepuluh pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara praktik premanisme jalanan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat tidak bisa ditoleransi, apalagi jika disertai dengan penyalahgunaan narkoba. Kami akan menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Saat ini, kesepuluh pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban. Bila menemukan pungli, premanisme, atau aktivitas mencurigakan lainnya, segera laporkan ke call center 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkas AKP Riffi, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru