Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:20 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

09/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Belawan 08 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 8 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli yang beraksi dengan modus sebagai juru parkir liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan. Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Samuel (28), Mhd. Nur (63), Sumardi (47), dan Sahrial (42).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta sejumlah karcis parkir yang diduga palsu atau tidak resmi.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap para pengendara tanpa dasar hukum yang sah. Mereka menggunakan modus sebagai juru parkir liar dan meminta uang secara paksa kepada warga,” jelas AKP Riffi.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tiga dari empat pelaku diketahui positif menggunakan narkoba.

“Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKP Riffi Noor Faisal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungli di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian melalui call center 110.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB