Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ungkap Pelaku Pencurian HP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:43 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone (HP) sembunyi di jl. Pattimura ujung Pintu Bosi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (30/4/2025) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku itu berinisial SPS (21) warga jl. Flamboyan 3 Harapan Indah Kelurahan Klawuyuk Kecamatan Sorong Timur Kota Sorong Provinsi Papua Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025) sore menjelaskan pencurian HP tersebut terjadi di Jl. Samosir, Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di Kost Rumondang Sinaga pada Selasa (22/4/2025) siang sekira pukul 14.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya pada Selasa (22/4/2025) sekira pukul 18.10 Wib, Pelapor Nervinaria Damanik dihubungi anaknya Arini Nova Yanti Sinaga (15) selaku korban yang menanyakan keberadaan pelapor dan suaminya. Lalu pelapor kembali menanyakan keberadaan korban.

Korban pin menyuruh pelapor untuk membuka WhatsApp (WA). “Mamak buka lah WhatsApp, aku disitu.. nanti kujelaskan”. Mendengar penjelasan korban maka pelapor langsung menuju ke lokasi yang diberikan korban melalui Pesan WhatsApp yang beralamat di Jl. Lingga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Oingkik Segar Kost..

Setelah bertemu, pelapor mendengar penjelasan korban bahwa DIRINYA telah menjadi korban pencurian yang mana Handphone (HP) Iphone 13 miliknya tersebut telah di bawa kabur seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Mendengar itu pelapor membawa korban untuk membuat laporan pengaduan ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No : LP/B/204/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 April 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (30/4/2025) malam pukul 20.00 Wib Kanit Jahtanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil mengungkap kasus pencurian HP tersebut dengan menangkap pelakunya berinisial SPS didepan rumah marga Sitanggang di jl. Pattimura Ujung Pintu Bosi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku SPS mengaku mencuri HP korban tersebut dan telah menggadaikan HP tersebut ke Budi Gadai jl. Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Kanit Jatanras bersama Tim melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti 1 buah surat gadai, 1 buah kesing kondom Iphone 13, 1 buah sim cart Telkomsel milik korban. Lalu pelaku SPS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Pelaku SPS sudah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25 WIB

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Berita Terbaru