Bapas Kelas I Palangka Raya Terima Empat Klien Pemasyarakatan Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:20 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

04/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,     Palangka raya 03 Juni 2025  Dalam rangka memastikan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, khususnya pada aspek pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan penerimaan klien pemasyarakatan Pembebasan Bersyarat pada Selasa (3/6/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini selaras dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya percepatan dan optimalisasi program integrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Sebanyak empat orang klien diterima oleh Bapas Kelas I Palangka Raya, yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru, Lapas Palangka Raya, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kuala Kapuas. Proses penerimaan dilakukan secara administratif oleh petugas Bapas melalui verifikasi identitas dan kelengkapan dokumen yang kemudian diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Setelah proses administratif selesai, keempat klien tersebut mendapatkan pengarahan dari Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Amri, mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa bimbingan Pembebasan Bersyarat.

Dalam arahannya, Amri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan selama masa pembimbingan. “Apabila melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembimbingan dan pengawasan, maka Bapas Palangka Raya tidak segan untuk mencabut hak integrasi klien,” tegasnya.

Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen penuh untuk terus menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan secara profesional dan berintegritas, demi mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat.

#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #BapasPalangkaRaya #PembebasanBersyarat #Pemasyarakatan #IntegrasiWBP

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan
Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru