Bapas Kelas I Palangka Raya Terima Empat Klien Pemasyarakatan Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:20 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

04/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,     Palangka raya 03 Juni 2025  Dalam rangka memastikan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, khususnya pada aspek pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan penerimaan klien pemasyarakatan Pembebasan Bersyarat pada Selasa (3/6/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini selaras dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya percepatan dan optimalisasi program integrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Sebanyak empat orang klien diterima oleh Bapas Kelas I Palangka Raya, yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru, Lapas Palangka Raya, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kuala Kapuas. Proses penerimaan dilakukan secara administratif oleh petugas Bapas melalui verifikasi identitas dan kelengkapan dokumen yang kemudian diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Setelah proses administratif selesai, keempat klien tersebut mendapatkan pengarahan dari Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Amri, mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa bimbingan Pembebasan Bersyarat.

Dalam arahannya, Amri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan selama masa pembimbingan. “Apabila melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembimbingan dan pengawasan, maka Bapas Palangka Raya tidak segan untuk mencabut hak integrasi klien,” tegasnya.

Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen penuh untuk terus menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan secara profesional dan berintegritas, demi mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat.

#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #BapasPalangkaRaya #PembebasanBersyarat #Pemasyarakatan #IntegrasiWBP

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru