Evaluasi Pelaksanaan Program Desa Bersinar di Kota Langsa Tahun 2025

Zul

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:30 WIB

20379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Langsa, Anggota DPR RI, Kepala BNNK Langsa dan Forkopimda dalam sesi Poto bersama pada Evaluasi Pelaksanaan Program Desa Bersinar (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa dan BNNK Langsa bersama Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, Evaluasi pelaksanaan Program Desa Bersinar yang digelar di Aula Setdakot Langsa, Rabu 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, saat membuka acara mengatakan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Langsa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan acara ini, dan selamat datang kepada Bapak Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, di Kota Langsa.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian meluas, tidak hanya di kota namun hingga ke pelosok desa, yang diperkuat dari hasil survei prevalensi penyalah gunaan narkoba yang menyebutkan angka prevalensi di desa mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Di Kota Langsa, BNN dan Pemerintah Daerah telah mewujudkan 14 dari 66 Desa menjadi Desa Bersih Narkoba. “Dimana aksi yang dilakukan didalamnya mulai dari pembuatan Qanun Gampong, sosialisasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urine, pembentukan penggiat dan relawan, serta pembentukan dan pembekalan agen pemulihan dalam mendukung program rehabilitasi,” ungkap Jeffry Sentana S Putra.

Permasalahan narkoba di Kota Langsa saat ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Butuh perhatian yang serius dari semua komponen masyarakat.

Kepala BNN Kota Kota Langsa, Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, menyampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia, yang bertugas di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya, serta memiliki struktur organisasi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Landasan Hukum adalah Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan dan menyikapi ancaman ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menginisiasi terbentuknya Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) sebagai langkah strategis dan preventif,” papar Muhammad Dahlan.

Melalui Program Desa Bersinar, BNN RI berharap masyarakat desa tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam upaya pencegahan narkoba. Kolaborasi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang sehat, aman, dan produktif tanpa narkoba.

Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, pada kesempatan itu juga menyampaikan dukungannya terhadap Implementasi Program Desa Bersinar untuk memastikan efektivitas dalam memutuskan rantai peredaran gelap Narkotika menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari kita berkolaborasi, sehingga kemudian kita dapat menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa-desa, kita menyadari perang ini sudah lama berlangsung dan tidak hanya level nasional bahkan internasional untuk menghancurkan sindikat atau kartel narkoba,” jelasnya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, sebanyak 2 ton narkoba jenis sabu dan ini bisa memusnahkan banyak orang. Karena itu sampai dengan hari ini upaya-upaya dalam mencegah peredaran gelap narkoba telah dilakukan oleh banyak negara.

Demikian juga di Indonesia berbagai upaya juga turut dilakukan, namun tetapi hari ini Indonesia sedang mengevaluasi strategi perang melawan sindikat narkoba.

“Oleh karena itu, DPR bersama Pemerintah RI sedang merumuskan upaya lanjutan yakni upaya rehabilitasi, dikriminalisasi, dan legalitas dalam rangka mengantisipasi dan mencegah supply and demand. Ini penting untuk mengubah mindset kita dari upaya mengkriminalkan korban penyalah gunaan narkoba,” terang Nasir Djamil.

Kegiatan ini turut dihadiri, Forkopimda Kota Langsa, Para Pimpinan OPD, Desa Bersinar, Ketua PWI, DPD KNPI, DPC Gerakan Anti Narkotika (GRANAT), Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN), Insan Media, Jajaran BNNK Langsa dan para tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal

Berita Terbaru