Kanwil Kemenkum Sumut Terima Kunjungan Apresiasi dari Pemilik Galeri Kampung Batik Brandan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:36 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

20/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menerima kunjungan audiensi dari pemilik Galeri Kampung Batik Brandan, Ridhani Agustina. Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan Kemenkum dalam upaya pengakuan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap karya budaya lokal, Jumat (20/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Wilayah, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum menerima langsung kunjungan tersebut. Ridhani Agustina menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Kawasan Karya Cipta yang sebelumnya digelar di Kampung Batik Brandan, Kabupaten Langkat, termasuk penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan atas Motif Batik Mahkota Diraja.

Ignatius menyampaikan bahwa perlindungan hukum atas karya lokal seperti batik merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong kemajuan ekonomi berbasis potensi desa. Ia berharap pencatatan ciptaan yang diberikan dapat memperkuat nilai ekonomi dari produk budaya, menumbuhkan kewirausahaan, serta memperluas jangkauan industri kreatif masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumut meminta daftar katalog motif batik milik Galeri Kampung Batik Brandan untuk digunakan sebagai materi pameran Kekayaan Intelektual dalam berbagai kegiatan kementerian. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan Kemenkum dalam melindungi dan mengangkat nilai budaya lokal melalui pendekatan hukum yang progresif.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-terima-kunjungan-apresiasi-dari-pemilik-galeri-kampung-batik-brandan

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB