Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Perbup Pakpak Bharat Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:03 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

30/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkumham Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Ferry Ferdiansyah, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, antara lain Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Koperasi, serta para perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam pemaparannya, Perancang Muda Kanwil Kemenkumham Sumut, Tri Kurnia Jaya Zega, menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 100.3.2/1797/1215.000/2025 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati.

“Proses harmonisasi ini mencakup aspek substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian konsiderans ‘mengingat’ dengan menghapus dan menambahkan dasar hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Tri Kurnia Jaya Zega.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil harmonisasi serta penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, Pungkasnya.

#KemenkumhamSumut
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur
Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Transfer Knowledge, Dukung Reintegrasi Sosial Lewat Asesmen Terukur
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Senin, 27 April 2026 - 21:23 WIB

Usung ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata’, Rutan Tanjung Perkuat Dukungan Ekonomi Keluarga WBP

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru