Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

26/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Universitas Katolik Santo Thomas (UNIKA) Medan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menjalin sinergi strategis dalam rangka memperkuat kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan akademisi. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk kuliah umum dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA), dengan tema “Pentingnya Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual”, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi bersama Rektor UNIKA, Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum, Kamis (26/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumut menegaskan bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenkum telah direstrukturisasi menjadi empat kementerian tematik untuk meningkatkan efektivitas layanan publik. Sebagai perpanjangan lima unit eselon I di daerah, Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam memastikan layanan hukum, termasuk perlindungan KI, dapat dirasakan masyarakat luas. Untuk itu, ia mendorong agar perguruan tinggi, termasuk UNIKA, dapat segera membentuk Sentra Kekayaan Intelektual guna memfasilitasi pencatatan dan perlindungan karya-karya inovatif.

“Sebagai Informasi dapat saya sampaikan bahwa Sentra KI yang sudah terbentuk di Perguruan Tinggi di Sumatera Utara berjumlah 5 (lima) Perguruan Tinggi Negeri dan 190 Perguruan Tinggi Swasta, kemudian untuk pemohon KI di Sumatera Utara pada tahun 2025 berjumlah 1321 pemoho,” ungkap Ignatius Silalahi.

Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum UNIKA, Prof. Dr. Elisabeth Nurhaini Butarbutar, S.H., M.Hum mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan diseminasi ini. Ia menilai bahwa kesadaran terhadap HKI sangat penting bagi dunia pendidikan tinggi dalam rangka mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang terlindungi secara hukum. Senada dengan itu, Rektor UNIKA, Prof. Dr. Maidin Gultom, juga menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam membangun pemahaman dan penghargaan terhadap hasil karya intelektual di lingkungan kampus.

Selain itu, Kantor Wilayah juga mengajak universitas untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui pembentukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Dengan telah terakreditasinya 51 OBH di Sumatera Utara hingga tahun 2025, partisipasi dari perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat peran strategis Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian masyarakat. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mendorong lahirnya inovator-inovator baru, tetapi juga memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Turut Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi P3H, Ferry Ferdiansyah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma serta JFT JFU Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Tutupnya.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kemenkum-sumut-gandeng-unika-lewat-mou-moa-untuk-tingkatkan-kesadaran-hki-di-dunia-akademik
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru