LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

20570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KALBAR | Pontianak, Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, yang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. DPD LSM MAUNG Kalbar secara resmi memberikan dukungan penuh kepada Kejati Kalbar atas komitmen dan ketegasannya dalam memberantas korupsi, Kamis (9/06/25).

“Kami dari DPD LSM MAUNG Kalbar mengapresiasi dan memberikan ucapan Bravo kepada Kejati Kalbar. Langkah tegas ini sangat penting untuk menjaga keuangan negara dan membersihkan praktek korupsi di proyek pemerintah,” tegas Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kerugian Negara Capai Rp 8 Miliar

Proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman dibiayai dari APBN 2023 sebesar Rp 24,7 miliar. Namun, hasil pemeriksaan ahli menemukan adanya ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan. Selisih pekerjaan yang tidak sesuai mencapai Rp 8 miliar, yang dinilai sebagai kerugian negara akibat penyimpangan tersebut.

Penyidik Kejati Kalbar pun telah menahan enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, mulai dari pihak kontraktor, pelaksana proyek, hingga pengawas kegiatan.

 

Dukungan Penuh Masyarakat Sipil

Menurut Andri Mayudi, praktek kecurangan dalam proyek pembangunan harus dihentikan. Manipulasi volume, pengurangan mutu material, hingga lemahnya pengawasan kerap menjadi modus berulang yang merugikan rakyat.

“Penindakan ini menjadi contoh nyata bahwa aparat penegak hukum kita tidak ragu membongkar mafia proyek. Kami siap mendukung upaya Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Andri.

 

Penyidikan Masih Berkembang

Kejati Kalbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti sampai di penahanan enam tersangka. Penyidikan terus berjalan, termasuk mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta.

(TIM/RED)

Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Berita Terkait

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal

Berita Terbaru