Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu Di Kawasan Pantai Burung

RR

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:35 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – pria dewasa berinisial D.R.G. (25) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu di pinggir jalan. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai pada Jumat (13/6/2025) pukul 00.10 wib dini hari, di Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I dan Kanit II segera bergerak melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

“Petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka. Saat itu, D.R.G. hendak menyerahkan satu paket sabu seharga Rp100 ribu kepada petugas yang menyamar,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.

Saat barang hendak berpindah tangan, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu dalam plastik klip yang disembunyikan tersangka di saku celana kiri dan kanan, barang bukti yang turut diamankan 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi di duga narkotika jenis sabu berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 6 (enam) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,81 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 3 (tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,41 gram, uang tunai Rp100 ribu hasil transaksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial “O” yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut guna pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” pungkas Kompol Ahmad Dahlan, (RR)Hum

Berita Terkait

Pemuda Daerah Gerakan Pemuda Al washliyah Berbagi Masker Peduli Sesama
Walikota Tanjungbalai Meninjau Langsung Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala
Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum
Ketua Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkotika Dikeroyok 4 Orang mengaku Polisi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tanjungbalai,Dorong Generasi Muda Berinovasi
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB TBA Salurkan Sembako Ke Yayasan Umi Rahayu Panjaitan
GARUDA-SU Integritas Dan Kejujuran Jadi Kunci Kejari Tanjungbalai Perkara Candra alias Sp

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Tingkatkan Kinerja Lewat Evaluasi Berkelanjutan dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Lapas Pemuda Selenggarakan Pembinaan Kepribadian Keterampilan dan Kemandirian Sesuai Karakteristik Potensi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tim Inspektorat Jenderal Kemenimipas Laksanakan Audit Kinerja Penanganan Overcapacity di Rutan Labuhan Deli.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru