Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu Di Kawasan Pantai Burung

RR

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:35 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – pria dewasa berinisial D.R.G. (25) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu di pinggir jalan. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai pada Jumat (13/6/2025) pukul 00.10 wib dini hari, di Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I dan Kanit II segera bergerak melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

“Petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka. Saat itu, D.R.G. hendak menyerahkan satu paket sabu seharga Rp100 ribu kepada petugas yang menyamar,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.

Saat barang hendak berpindah tangan, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu dalam plastik klip yang disembunyikan tersangka di saku celana kiri dan kanan, barang bukti yang turut diamankan 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi di duga narkotika jenis sabu berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 6 (enam) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,81 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 3 (tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,41 gram, uang tunai Rp100 ribu hasil transaksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial “O” yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut guna pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” pungkas Kompol Ahmad Dahlan, (RR)Hum

Berita Terkait

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin salim Pimpin Pelepasan Gema Pawai Di Kota Tanjungbalai
Skandal Jatah Makan Warga Binaan Lapas Klas IIB TBA,Diduga IL Dan BI Bermain Dibalik Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru