Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu Di Kawasan Pantai Burung

RR

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:35 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – pria dewasa berinisial D.R.G. (25) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu di pinggir jalan. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai pada Jumat (13/6/2025) pukul 00.10 wib dini hari, di Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I dan Kanit II segera bergerak melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

“Petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka. Saat itu, D.R.G. hendak menyerahkan satu paket sabu seharga Rp100 ribu kepada petugas yang menyamar,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.

Saat barang hendak berpindah tangan, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu dalam plastik klip yang disembunyikan tersangka di saku celana kiri dan kanan, barang bukti yang turut diamankan 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi di duga narkotika jenis sabu berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 6 (enam) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,81 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 3 (tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,41 gram, uang tunai Rp100 ribu hasil transaksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial “O” yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut guna pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” pungkas Kompol Ahmad Dahlan, (RR)Hum

Berita Terkait

Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB