TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Barisan Aktivis Anti Narkoba (BARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tanjungbalai. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dugaan adanya oknum yang menerima upeti dari seorang mantan anggota TNI yang disebut-sebut terkait dengan jaringan peredaran narkotika jenis sabu 1kg,(07/07/26)
Dalam orasinya, massa juga menyoroti penanganan perkara narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang telah menjerat tiga terdakwa berinisial AF, DS, dan J. Menurut mereka, berdasarkan dakwaan yang telah dibacakan di persidangan, barang haram tersebut disebut-sebut diperoleh dari seseorang berinisial AY yang diduga berperan sebagai pengendali. Massa meminta agar penyidik segera menuntaskan proses hukum terhadap AY.
Menanggapi tuntutan tersebut, KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap AY.
“Kami sudah melakukan upaya kepada saudara AY, seperti surat panggilan pertama sudah kami layangkan, namun belum ada tanggapan. Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat panggilan kedua kepada saudara AY atau menjemput langsung AY,” tegas KBO Satres Narkoba.
Koordinator aksi, Adam, menegaskan bahwa apabila AY tidak segera diamankan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan di Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Ia juga meminta agar dugaan adanya oknum aparat yang menerima upeti dari pelaku kejahatan narkotika diusut secara tuntas apabila terbukti.
“Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Berantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Adam.
Selain itu, massa mendesak Kapolres Tanjungbalai untuk mengusut seluruh dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta kepolisian memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait berbagai tuduhan yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(RR)























