TLii | ACEH – Kutacane, 16 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) menggelar apel gabungan kendaraan dinas kepala desa di halaman Kantor Bupati, Rabu (16/07/2025). Apel yang diikuti puluhan kepala desa ini dipimpin langsung oleh Bupati Muhamat Salim Fakhri, S.E., M.M, didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T, dan pejabat teknis pengelola aset daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan langkah serius menertibkan tata kelola aset dan disiplin administratif, terutama dalam hal pajak dan legalitas kendaraan dinas.
> “Kendaraan dinas itu bukan milik pribadi. Ini aset negara. Pajaknya harus hidup, suratnya harus lengkap. Jangan sampai jadi contoh buruk di tengah masyarakat,” ujar Bupati lantang dalam sambutan yang disambut tepuk tangan peserta apel.
Menurut data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, hingga pertengahan tahun 2025, tercatat masih ada belasan kendaraan dinas yang status pajaknya belum aktif. Bahkan beberapa kendaraan diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk yang tidak pernah masuk garasi kantor desa.
> “Kita temukan ada kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya,” ungkap seorang sumber internal dari BPKD yang enggan disebutkan namanya.
Langkah apel ini disebut sebagai bagian dari pembersihan dan pembaruan data aset, yang sekaligus menjadi refleksi terhadap komitmen transparansi pengelolaan keuangan dan aset negara di tingkat desa.
Sekda Agara, Yusrizal, dalam pernyataannya menambahkan bahwa para kepala desa sebagai tokoh masyarakat harus memberi contoh dalam disiplin berkendara, melengkapi dokumen, dan taat pajak.
> “Kita ingin pengulu-pengulu di Aceh Tenggara ini menjadi figur tertib administrasi. Jangan sampai malah jadi sumber masalah,” tegasnya.
Apel kendaraan dinas ini juga dijadikan sebagai ajang evaluasi kinerja perangkat desa secara tidak langsung. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) turut mencatat siapa saja yang hadir, membawa kendaraan, dan menunjukkan kelengkapan surat-surat.
Dengan apel ini, Pemkab Agara berharap muncul budaya baru dalam birokrasi desa — profesional, taat aturan, dan transparan. Sosialisasi ke depan akan terus digalakkan ke seluruh kecamatan, dengan pendekatan pembinaan ketimbang sanksi.
“Kalau masih bandel juga, ya kita tarik kendaraan dinasnya. Negara nggak boleh kalah sama kelalaian,” tutup Bupati Fakhri dengan nada tegas.
(JAMINAN)

































