Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:53 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

TLII>>Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Wilayah DJBC Aceh, Selasa (22/7/2025).

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Sebanyak 248.668 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan nilai total barang mencapai Rp365.009.850, berdasarkan surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Banda Aceh tertanggal 8 Juli 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil penindakan intensif oleh Satuan Tugas Bea Cukai Aceh melalui operasi patroli darat dan laut sepanjang tahun 2024 di berbagai wilayah Provinsi Aceh.

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil sinergi antara Kanwil DJBC Aceh dan lima kantor pelayanan di bawahnya, yakni KPPBC TMP C Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Langsa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan Satpol PP WH dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten atas kolaborasi yang kuat.

 

> “Pemusnahan ini adalah bagian dari konsistensi kami menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Bier.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jual beli maupun distribusi rokok ilegal. Ia menyebutkan bahwa rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional.

 

Leni menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali dari sejumlah ciri, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta pita cukai bekas.

 

> “Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan berhati-hati. Jangan kompromi terhadap peredaran barang ilegal,” tegas Leni.

 

Dengan semangat integritas dan kolaborasi lintas sektor, Bea Cukai Aceh menegaskan akan terus menjaga kedaulatan fiskal negara melalui pengawasan barang kena cukai dan memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran produk ilegal.

Berita Terkait

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project
Bikin Geger! Warga Temukan Batu hingga Kutu dalam Beras Bantuan, Bulog Langsa Bergerak Cepat
Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 01:24 WIB

Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Jumat, 11 September 2026 - 22:21 WIB

Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 19:20 WIB

Gercep Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Berita Terbaru