Bincang Santai Seputar Gayo Lues: Kupas Tuntas Penukaran Voucher dari Aplikasi Dana, Bukan Pinjol!

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:02 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH – Studio Seputar Gayo Lues, Kamis Sore, 24 Juli 2025 — Blower, Blangkejeren

Udara sejuk Gayo Lues sore itu makin terasa hangat di studio Seputar Gayo Lues, saat empat perempuan energik duduk berdiskusi dalam segmen “Bincang Santai Seputar Gayo Lues”. Mereka adalah Agustina, Novera, Yanti, dan Sri Rezeki—tokoh-tokoh perempuan yang aktif dan peduli pada isu-isu literasi digital di tengah masyarakat.

Topik yang diangkat kali ini bukan kaleng-kaleng: penukaran voucher dari aplikasi Dana, yang belakangan ramai dibicarakan publik dan bahkan sempat disalahpahami sebagai bentuk pinjaman online (pinjol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan pinjol, ya. Jadi jangan salah paham. Penukaran voucher ini sifatnya lebih ke bantuan atau upaya kreatif dan Inovasi masyarakat memanfaatkan fitur aplikasi Dana,” tegas Agustina membuka diskusi, sambil menepis isu yang beredar.NoveraTara Diva pun menambahkan bahwa penggunaan voucher tersebut sangat fleksibel—banyak yang memanfaatkannya untuk belanja kebutuhan pokok atau membayar tagihan. Namun yang perlu digarisbawahi, semuanya tetap dalam kendali pengguna. Tidak ada sistem bunga, tidak ada penagih, dan yang paling penting: tidak ada jebakan utang.

Putri Yanti dan Sri Rezeki atau nama lebih dikenal dengan sebutan ummi afkar, kemudian mengangkat isu penting lainnya: literasi digital. Mereka menyoroti bagaimana kemudahan teknologi sering kali disalahartikan, terutama di kalangan ibu rumah tangga dan generasi muda. “Masyarakat harus lebih teliti dan tidak asal klik, apalagi kalau sudah menyangkut data pribadi dan akses ke dompet digital,” ujar Yanti.

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber juga membantah kabar yang menyebut program penukaran voucher sebagai praktik pinjol terselubung. Berita tersebut dinyatakan sebagai hoaks yang justru berpotensi meresahkan masyarakat.

Bahkan hingga saat ini belum korban merasa dirugikan atas program penukaran voucher ini, bila memang ada korban, kami persilahkan untuk menghubungi kami di nomor pengaduan : 081361938861, kami siap bertanggung jawab.

Sebagai bentuk nyata dari penukaran voucher, masyarakat bahkan telah menerima minyak goreng 1 liter sebagai bantuan hasil dari program tersebut. Ini membuktikan bahwa kegiatan ini bersifat sosial dan tidak melibatkan skema utang-mengutang apa pun.

Catatan Penting:

Penukaran voucher Dana yang dimaksud:

Dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Tidak melibatkan bunga, cicilan, atau penagihan.

Bersifat opsional dan transparan.

Bertujuan membantu kebutuhan harian secara aman.

Segmen ini pun ditutup dengan pesan kuat:
Teknologi bisa membantu, tapi masyarakat harus tetap cerdas, kritis, dan tidak gampang termakan isu. Literasi digital bukan cuma tren—tapi kebutuhan zaman.

 

(Kang Juna – Reporter)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru