Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:13 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

TLII>>Banda Aceh — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Gedung Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (17/7/2025). Sidang ini menghadirkan lima teradu dari jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Banda Aceh.

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

Hadir dalam persidangan tersebut antara lain anggota KIP Banda Aceh, perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta sejumlah saksi yang menyaksikan langsung kejadian yang dilaporkan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadu dalam perkara ini, Yulindawati, memaparkan sejumlah bukti yang dilampirkan dalam laporannya kepada majelis sidang. Ia berharap DKPP dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap melanggar kode etik, khususnya para anggota Panwaslih Banda Aceh yang terlibat.

 

“Saya berharap DKPP bisa memproses secara adil dan objektif laporan ini, demi menjaga integritas lembaga pengawas pemilu,” ujar Yulindawati di hadapan majelis.

 

Dalam proses sidang, terungkap bahwa empat dari lima terlapor tidak menandatangani dokumen pembelaan karena terdapat beberapa poin yang dinilai tidak sesuai dengan pandangan mereka. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah keterangan dari Pelapor 1 terkait pelaksanaan rapat pleno pertama Panwaslih.

 

Menurut kesaksian Pelapor 4, pada saat rapat pleno hendak digelar, Pelapor 2, 4, dan 5 tidak dapat memasuki gedung Panwaslih karena adanya aksi demonstrasi di depan gedung. Namun, berdasarkan temuan mereka, Terlapor 4 sudah berada di dalam gedung, sehingga pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya benar.

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

Majelis hakim DKPP juga mempertanyakan kepada Pelapor 4 mengenai alasan batalnya rapat pleno tersebut. Dalam jawabannya, Pelapor 4 menyebut bahwa Pelapor 1 tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pembatalan pleno.

 

Sidang berjalan dengan lancar dan berlangsung terbuka. DKPP akan menilai seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik oleh para pihak terlapor. Keputusan akhir dari DKPP akan disampaikan dalam waktu mendatang.

Berita Terkait

Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli
Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta
Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 
Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Pasporia di CFD Belawan: Imigrasi Layani 5 Permohonan Paspor Baru Dan Penggantian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Imigrasi Untuk Rakyat: Layanan Pasporia Hadir Langsung di CFD Kodaeral I Belawan

Berita Terbaru