TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
14/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka pelaksanaan pedoman Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara bersama operator SPIP mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi secara virtual pada Senin (14/07).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah serta unit pelaksana teknis di bawah Kemenimipas secara daring. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap metode penilaian maturitas SPIP dan mendorong penerapan sistem pengendalian intern yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Penerapan SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja kita, bukan hanya kewajiban administratif. Penilaian maturitas yang tepat akan membantu kita mengenali risiko dan memperbaiki tata kelola secara menyeluruh,” tegas Sekjen dalam sambutannya.
Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan penjelasan teknis terkait indikator penilaian maturitas, tahapan pelaporan, hingga integrasi dengan manajemen risiko, kinerja, dan zona integritas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern di setiap satuan kerja, serta meningkatkan level maturitas SPIP secara konsisten dan akuntabel, Pungkasnya.
(***)


























