Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Pansus RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:01 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

02/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Konsultasi/Mediasi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Asahan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Lt.3 Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (02/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, yang menekankan pentingnya keterpaduan antara program pemerintah pusat dan daerah dalam dokumen perencanaan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum turut menegaskan bahwa konsultasi seperti ini merupakan bagian dari fungsi Kanwil dalam mendukung sinkronisasi kebijakan dan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah selaku Wakil Ketua DPRD, Kepala Bapperida Supriyanto, Kepala Bagian Hukum Setda Asahan, serta tim dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut memaparkan sejumlah klarifikasi dan masukan atas pertanyaan yang sebelumnya diajukan oleh Pansus.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian apresiasi dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Asahan atas fasilitasi dan kontribusi aktif Kanwil Kemenkum Sumut dalam proses pembahasan. Melalui forum ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Asahan dapat tersusun dengan selaras, akuntabel, dan sesuai prinsip peraturan perundang-undangan.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kemenkum-sumut-fasilitasi-konsultasi-pansus-rpjmd-kabupaten-asahan-tahun-2025-2029

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Polseķ Siantar Utara Cek TKP Gantung Diri
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:01 WIB

Hardiknas 2026, Wagub Fadhlullah Soroti Pentingnya Pembelajaran Mendalam

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB

Kapolres Aceh Selatan Terima Penghargaan IKPA

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:04 WIB

TMMD 128 Kodim 0104/Atim : Menghidupkan Kembali Asa di Pelosok Negeri

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:28 WIB

Car Free Day Pemerintah Kota Langsa Sekaligus Peringatan May Day 2026

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Aceh Selatan Terima Penghargaan IKPA

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB