Kementerian Hukum Kukuhkan Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Dan PPNS di Wilayah Sumatera Utara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:34 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

02/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris serta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, yang juga menyampaikan arahan dan pesan penting kepada pejabat yang dilantik, Selasa (2 Juli 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ignatius menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan kebijakan nasional di bidang hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 dan 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah. Kebijakan ini mendukung agenda Asta Cita, khususnya cita ketujuh tentang penguatan hukum dan birokrasi sebagai fondasi pembangunan nasional.
Pada momen tersebut, dilantik Pengganti Antar Waktu Anggota MPD Notaris untuk wilayah:
1. Kota Tanjung Balai, Kabupaten Batu Bara, dan Asahan;
2. Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir.

Ignatius menekankan bahwa pengawasan terhadap profesi notaris harus dilakukan dengan ketegasan dan integritas. Hal ini menyusul masih banyaknya laporan masyarakat mengenai praktik notaris yang tidak sesuai dengan kode etik maupun peraturan perundang-undangan. “Majelis Pengawas Daerah Notaris harus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan profesionalisme dan kepatuhan notaris terhadap hukum,” ujarnya.

Selain itu, turut dilantik tiga orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berasal dari Balai Besar POM Medan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara. Prosesi pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Permenkum Nomor 5 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap PPNS untuk diambil sumpahnya oleh pejabat Kementerian Hukum sebelum resmi menjalankan tugas penyidikan.

Ignatius mengingatkan bahwa penyidik memiliki tanggung jawab besar dalam sistem penegakan hukum pidana, dan harus menjalin sinergi dengan Kepolisian sebagai Koordinator Pengawas sebagaimana diatur dalam KUHAP. “PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum teknis. Tegaknya keadilan sangat tergantung pada integritas dan profesionalisme Saudara dalam bertugas,” tegasnya.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu MPD Notaris disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma) dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Berkat Elhan Harefa).
Di akhir sambutan, Ignatius mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, seraya mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan ketidakberpihakan. Kementerian Hukum berharap pelantikan ini menjadi awal yang kuat dalam memperkuat kepastian hukum di tengah masyarakat, Ungkapnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kementerian-hukum-kukuhkan-pengganti-antar-waktu-mpd-notaris-dan-ppns-di-wilayah-sumatera-utara

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Jonedi Ramli: Pendidikan Kunci Masa Depan Cerah, PT Pelindo Regional I Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Hadir Bersama Forkopimda di Stadion H.M Nurdin, Lapas Padangsidimpuan Dukung Transformasi Pendidikan Inklusif
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Dengarkan Suara Warga Binaan, Plh Ka. KPLP Lapas Narkotika Langkat Perkuat Disiplin Lewat Pendekatan Humanis
Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Berita Terbaru