Kementerian Hukum Kukuhkan Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Dan PPNS di Wilayah Sumatera Utara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:34 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

02/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris serta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, yang juga menyampaikan arahan dan pesan penting kepada pejabat yang dilantik, Selasa (2 Juli 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ignatius menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan kebijakan nasional di bidang hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 dan 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah. Kebijakan ini mendukung agenda Asta Cita, khususnya cita ketujuh tentang penguatan hukum dan birokrasi sebagai fondasi pembangunan nasional.
Pada momen tersebut, dilantik Pengganti Antar Waktu Anggota MPD Notaris untuk wilayah:
1. Kota Tanjung Balai, Kabupaten Batu Bara, dan Asahan;
2. Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir.

Ignatius menekankan bahwa pengawasan terhadap profesi notaris harus dilakukan dengan ketegasan dan integritas. Hal ini menyusul masih banyaknya laporan masyarakat mengenai praktik notaris yang tidak sesuai dengan kode etik maupun peraturan perundang-undangan. “Majelis Pengawas Daerah Notaris harus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan profesionalisme dan kepatuhan notaris terhadap hukum,” ujarnya.

Selain itu, turut dilantik tiga orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berasal dari Balai Besar POM Medan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara. Prosesi pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Permenkum Nomor 5 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap PPNS untuk diambil sumpahnya oleh pejabat Kementerian Hukum sebelum resmi menjalankan tugas penyidikan.

Ignatius mengingatkan bahwa penyidik memiliki tanggung jawab besar dalam sistem penegakan hukum pidana, dan harus menjalin sinergi dengan Kepolisian sebagai Koordinator Pengawas sebagaimana diatur dalam KUHAP. “PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum teknis. Tegaknya keadilan sangat tergantung pada integritas dan profesionalisme Saudara dalam bertugas,” tegasnya.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu MPD Notaris disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma) dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Berkat Elhan Harefa).
Di akhir sambutan, Ignatius mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, seraya mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan ketidakberpihakan. Kementerian Hukum berharap pelantikan ini menjadi awal yang kuat dalam memperkuat kepastian hukum di tengah masyarakat, Ungkapnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kementerian-hukum-kukuhkan-pengganti-antar-waktu-mpd-notaris-dan-ppns-di-wilayah-sumatera-utara

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru