Ketua BPK Rambung Teldak Desak Kejari Aceh Tenggara Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 22:00 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |ACEH | Kutacane — Senin, 28 Juli 2025

Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Rambung Teldak, Maherrudin, bersama sejumlah warga Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan sebelumnya.

Maherrudin menjelaskan bahwa pihaknya mewakili keresahan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dana desa yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami datang untuk menanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan tersebut. Ini bentuk perhatian dan harapan masyarakat agar hukum ditegakkan,” ujar Maherrudin usai bertemu pihak Kejari.Ia menekankan bahwa laporan tersebut adalah suara masyarakat, sehingga harus segera diproses agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.

> “Kami minta laporan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) memberikan respons positif. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, Junaidi, yang turut hadir dalam pertemuan.

> “Kejari berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat Rambung Teldak. Ini menjadi atensi mereka,” ujar Junaidi.

Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas. Ia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang mencederai keadilan di daerah.

> “Kami akan mengawal hingga selesai. Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap dugaan penyalahgunaan dana desa. Ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Sepakat Segenep,” tegasnya.

Ia berharap, laporan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di tingkat desa dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih transparan dan bertanggung jawab.

 

(Jaminan)

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB