Ketua BPK Rambung Teldak Desak Kejari Aceh Tenggara Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 22:00 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |ACEH | Kutacane — Senin, 28 Juli 2025

Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Rambung Teldak, Maherrudin, bersama sejumlah warga Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan sebelumnya.

Maherrudin menjelaskan bahwa pihaknya mewakili keresahan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dana desa yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami datang untuk menanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan tersebut. Ini bentuk perhatian dan harapan masyarakat agar hukum ditegakkan,” ujar Maherrudin usai bertemu pihak Kejari.Ia menekankan bahwa laporan tersebut adalah suara masyarakat, sehingga harus segera diproses agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.

> “Kami minta laporan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) memberikan respons positif. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, Junaidi, yang turut hadir dalam pertemuan.

> “Kejari berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat Rambung Teldak. Ini menjadi atensi mereka,” ujar Junaidi.

Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas. Ia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang mencederai keadilan di daerah.

> “Kami akan mengawal hingga selesai. Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap dugaan penyalahgunaan dana desa. Ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Sepakat Segenep,” tegasnya.

Ia berharap, laporan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di tingkat desa dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih transparan dan bertanggung jawab.

 

(Jaminan)

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru