TLii | SUMUT | Kota Medan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kota Medan, Yusti Al Savigny, SH, mengingatkan para pejabat publik, khususnya dari pihak PLN, untuk tidak menghindari konfirmasi wartawan. Hal ini ditegaskan guna menciptakan pemberitaan yang jernih, berimbang, dan berdasarkan fakta di tengah maraknya isu dugaan pencurian arus listrik yang merugikan negara.
“Informasi yang disampaikan media ke ruang publik harus berdasarkan fakta. Agar pemberitaan jernih dan berimbang, sebaiknya pejabat PLN tidak bungkam saat dikonfirmasi wartawan. Wartawan itu mitra pemerintah, bukan musuh, kok malah dihindari?” ujar Yusti Al Savigny SH, Kamis (10/7/2025), usai memimpin rapat kerja di Kantor DPC PJS Medan.
Ia menekankan pentingnya transparansi informasi, terlebih di era digitalisasi dan keterbukaan saat ini. Menurutnya, banyak pejabat publik yang terkesan menutup diri dari wartawan dengan tidak merespon telepon ataupun pesan konfirmasi, padahal kejelasan informasi sangat penting bagi akurasi sebuah berita.
“Zaman sekarang ini keterbukaan informasi publik sangat penting. Jangan sampai pejabat justru menghindar, padahal informasi itu dibutuhkan untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang,” tegasnya.
Yusti juga mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan perlindungan hukum yang jelas. “Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan juga Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua undang-undang ini menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul minimnya tanggapan pejabat PLN terhadap isu dugaan pencurian arus listrik yang mencuat di Kota Medan. Yusti berharap ke depan tidak ada lagi pejabat yang alergi terhadap wartawan, karena kerja sama yang baik antara media dan pejabat sangat menentukan kualitas informasi yang diterima publik.
Berita ini akan terus diperbaharui sesuai perkembangan di lapangan. Red