Langgar Syariah Islam, 4 Pelaku Maisir di Kota Langsa Terima Hukuman Cambuk

Zul

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:29 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi hukuman cambuk kepada pelaku Maisir di Kota Langsa (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satpol PP dan WH melaksanakan Eksekusi Hukuman Cambuk kepada 4 orang pelanggar Qanun Syari’at Islam Kota Langsa Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, di wakili Plt. Sekda Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis DSI Kamaruzzaman, SH.I, Sekretaris Satpol PP dan WH Nazaruddin, SE, Kabag Hukum Meka Elizar, SH, MH, Kamis 24 Juli 2025 di Tribun Lapangan Merdeka setempat.

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Langsa Nazaruddin dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah merampungkan berkas perkara atas kasus Maisir yang terjadi beberapa bulan yang lalu.

Terdakwa 4 orang laki-laki ini yakni AAR (20), warga Aceh Tamiang, MR (18), HS (35) dan MA (41), warga Kota Langsa, atas perbuatannya dihukum cambuk 8 sampai dengan 10 kali (setelah dipotong masa tahanan).

“Berdasarkan keputusan Mahkamah Syariah Kota Langsa dinyatakan bersalah telah melanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan terdakwa dinyatakan sehat untuk menjalani eksekusi,” katanya.

Lebih lanjut, Nazaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Gampong atas respon cepat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam wilayah hukum Kota Langsa.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru