Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:07 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

TLII>>SUBULUSSALAM – Operasi gabungan antara Bea Cukai Meulaboh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam berhasil mengamankan 30.498 batang rokok ilegal dari berbagai merek dalam aksi penindakan yang dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025.

 

Kegiatan ini menyasar enam lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan. Ribuan batang rokok tersebut ditemukan tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, menyebutkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

 

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi. Penindakan yang kami lakukan merupakan buah dari koordinasi intensif dan pertukaran informasi di lapangan, sehingga kami dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap indikasi pelanggaran di bidang cukai,” ujar Yudi.

 

Seluruh proses operasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan konsumen.

 

Bea Cukai Meulaboh menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal” dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran barang ilegal, demi menjaga stabilitas penerimaan negara dan perlindungan terhadap konsumen.

Berita Terkait

Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 16:21 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:31 WIB

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Jumat, 24 April 2026 - 14:28 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru