Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:07 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

TLII>>SUBULUSSALAM – Operasi gabungan antara Bea Cukai Meulaboh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam berhasil mengamankan 30.498 batang rokok ilegal dari berbagai merek dalam aksi penindakan yang dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025.

 

Kegiatan ini menyasar enam lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan. Ribuan batang rokok tersebut ditemukan tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, menyebutkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

 

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi. Penindakan yang kami lakukan merupakan buah dari koordinasi intensif dan pertukaran informasi di lapangan, sehingga kami dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap indikasi pelanggaran di bidang cukai,” ujar Yudi.

 

Seluruh proses operasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan konsumen.

 

Bea Cukai Meulaboh menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal” dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran barang ilegal, demi menjaga stabilitas penerimaan negara dan perlindungan terhadap konsumen.

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru