Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap Desa Lain Segera Menyusul Setelah Administrasi Lengkap

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:14 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA |Kutacane — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara akhirnya mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Lelah atau Penghasilan Tetap (Siltap) bagi para pengulu kute (kepala desa) dan aparatur desa. Pada tahap awal ini, pembayaran dilakukan untuk desa-desa di enam kecamatan dan mencakup Siltap bulan Februari Tahun Anggaran 2025.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo-Karo, S.E., M.Si., AK., CA, melalui pesan WhatsApp kepada Tim Redaksi, Rabu (9/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam pernyataannya, H. Syukur menjelaskan bahwa total anggaran yang telah dicairkan untuk pembayaran Siltap desa mencapai sekitar Rp 2,9 miliar. Selain itu, turut dibayarkan pula Siltap untuk para mukim sebesar Rp 199,6 juta, mencakup bulan Maret dan April.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin kemarin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah membayarkan Siltap untuk desa-desa di enam kecamatan. Sedangkan untuk mukim, pembayaran dilakukan untuk bulan Maret dan April,” ujar H. Syukur.

Ia juga memastikan bahwa pembayaran Siltap bagi desa-desa lainnya yang belum terbayarkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, setelah kelengkapan administrasi dipenuhi.

“Kami berharap desa-desa yang belum melengkapi dokumen segera menyampaikan SPP agar proses pencairan bisa dilakukan minggu ini juga,” tambahnya.

Realisasi pembayaran ini menjadi angin segar bagi para aparatur desa yang telah menanti cukup lama. Sebagaimana diketahui, Siltap merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Keterlambatan pembayaran Siltap sering menjadi sorotan, terutama terkait dengan kesejahteraan dan kinerja kepala desa serta perangkatnya di lapangan.

Dengan dimulainya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak aparatur desa. Diharapkan, para perangkat desa dapat kembali fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tengah pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang sedang berlangsung. (timred).

Berita Terkait

Peringati Hardiknas, Siswa dan Guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 26 Ikuti Upacara Khidmat
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global
Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut
Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi
TAGANA Aceh Edukasi Mitigasi Bencana Di SMA Kartika Banda Aceh Melalui Program TMS
Kadis Pendidikan Aceh Tenggara Ingatkan Sekolah Transparan Kelola Dana BOS
4 Calon Jamaah Haji Gampong Bineh Blang Dipesijuk, Warga Titip Doa Ditanah Suci
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kapolsek Siantar Utara Gelar Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Warga Stunting

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:28 WIB

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:36 WIB

Hadir Bersama Forkopimda di Stadion H.M Nurdin, Lapas Padangsidimpuan Dukung Transformasi Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:22 WIB

Dengarkan Suara Warga Binaan, Plh Ka. KPLP Lapas Narkotika Langkat Perkuat Disiplin Lewat Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Berita Terbaru