Polda Sumut Warning Tempat Hiburan Malam: Siap-Siap Ditutup Jika Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:32 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan, 15 Juli 2025 – Penindakan tegas Polda Sumatera Utara terhadap tiga tempat hiburan malam yang terlibat penyalahgunaan narkoba rupanya baru permulaan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut memastikan langkah ini akan terus berlanjut.

Tak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat akan ada lagi tempat hiburan malam (THM) lain yang direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Sumut telah mengirimkan surat rekomendasi penutupan terhadap Studio 21 di Kota Pematang Siantar, serta D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Kota Medan, karena terbukti menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Sumut, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan ragu menindak tempat hiburan malam lain yang terlibat praktik serupa.

“Kami menghimbau keras kepada seluruh pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara: jangan pernah coba-coba menjadikan usaha anda sebagai tempat transaksi atau peredaran narkoba. Jika terbukti, kami akan tindak tegas dan merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin operasionalnya,” tegas Dr. Jean Calvijn, Selasa (15/7).

Penegasan ini muncul sebagai bentuk kepedulian Polda Sumut untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang kian mengancam di berbagai tempat hiburan malam.

Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menjawab keresahan dan banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

Polda Sumut memastikan tak ada kompromi bagi siapa pun yang terbukti memfasilitasi peredaran narkotika, demi terciptanya Sumatera Utara yang lebih aman, bersih, dan terbebas dari narkoba.

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru