Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang Yang Menyamar Sebagai Pemulung

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:58 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh –  Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Kabupaten Pidie Jaya ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 20 juta di TK AT – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh, Sabtu (28/6/2025) dengan cara menyamar sebagai pencari barang bekas atau pemulung.

Selain itu, petugas turut mengamankan tiga pria lainnya penikmat hasil curian yakni AN (23) warga Sumut, MD (33) warga Pidie dan FR (27) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian uang di TK AT-Zahra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar, ZU ditangkap pada hari Selasa (15/7/2025) dini hari oleh tim opsnal Jatanras dibawah jembatan Pante Pirak Banda Aceh. Ia sering mangkal dibawah jembatan serta menjadikan sebagai tempat tinggal bagi darinya. Dan pada saat itu pula, dua lelaki turut diamankan AN dan MD, tutur Fadillah.

Setelah dilakukan penyedilikan, ZU yang berprofesi sebagai pemulung mengakui bahwa ia yang telah melakukan pencurian di TK AT-Zahra dengan cara membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng serta mengambil uang yang berada di laci meja ruangan sejumlah Rp 20 juta, sebut Kasatreskrim lagi.

Kemudian, lanjut Kompol Fadillah, uang tersebut telah dipergunakan bersama tiga rekan lainnya, dengan cara bermain judi online, biaya kehidupan serta dibagi dengan nomimal yang berbeda.

Uang hasil yang dicuri oleh pelaku ZU, ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan serta dibagi dengan angka yang berbeda, ucap Fadillah yang saat ini telah dipromosikan menjadi Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Kini, mereka sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Banda aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut, pungkas Fadillah.

FR juga melakukan serangkaian Pencurian Barang Elektronik

Disisi lainnya, setelah penangkapan terhadap FR (27) warga Banda Aceh, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan interogasi. Alhasil ditemukan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

FR ternyata telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam.

FR bersama rekannya FAH (29) warga Aceh Tamiang juga melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Kasatreskrim Kompol Fadillah mengatakan, mereka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit Laptop, dan empat unit handphone.

“Korban sebelumnya sedang berada diluar rumah, namun disaat korban tiba dirumah sekitar jam 23.00WIB, melaksanakan istirahat malam,” sebut Kompol Fadillah.

Lalu, lanjut Fadillah, pada saat terbangun sekitar jam 05.30 WIB, korban melihat dompetnya sudah jatuh kelantai yang mana sebelumya dompet tersebut letakkan disaku celana dan di gantung dibelakang pintu. Karena curiga rumahnya telah dimasuki maling, maka korban memeriksa seluruh isi rumah dan ternayata benar ada beberapa barang korban yang telah dicuri.

Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bis dalam Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Berita Terkait

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang
Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:58 WIB

Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:53 WIB

Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terbaru