Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:29 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh | Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap MS alias Cut Lem (37), warga asal Pidie yang selama ini tinggal di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis, 3 Juli 2025 kemarin.

 

Cut Lem diduga telah menodai seorang gadis di bawah umur yang masih berusia 14 tahun. Korban tak lain adalah anak dari teman kerja pelaku sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendengar pengakuan sang anak hingga berlanjut dengan melaporkan Cut Lem ke polisi.

 

“Usai serangkaian penyelidikan, pelaku kita tangkap di seputaran Mata Ie kemarin,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Selasa, 8 Juli 2025.

Peristiwa memilukan itu terjadi selama dua tahun sejak 2018 hingga 2020. Di mana, kala itu pelaku dan korban tinggal bersebelahan di ruko kawasan Kecamatan Baiturrahman.

 

“Tersangka merupakan teman kerja ayah korban. Mereka masing-masing tinggal di dua ruko yang bersebelahan, ruko yang ditempati tersangka juga merupakan tempat kerja ayah korban,” ungkap Fadilah.

Aksi bejat Cut Lem berawal pada tahun 2018, saat korban diketahui masih duduk di kelas dua sekolah dasar. Ia meminta korban membantunya bekerja di ruko itu, yang padahal hanyalah modus untuk menodai korban.

 

Usai melampiaskan nafsu bejat, Cut Lem meminta korban untuk tak memberitahukan hal itu kepada siapa pun, termasuk orang tuanya, dengan iming-iming uang jajan.

 

“Hal ini terus berlanjut hingga tahun 2020 hingga akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melapor ke kita,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

 

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk para ahli dalam kasus ini dan mengamankan barang bukti hasil visum terhadap korban.

 

“Kini tersangka masih ditahan dan dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026
Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Hagu, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya
259 Jamaah Haji Siap Berangkat, Wabup Titip Pesan dan Doa
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Sigap Antar Warga Sakit ke RSUD
Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud
Pererat Silaturahmi dengan Umat, Polres Pidie Jaya Salurkan Bantuan Sosial ke Dayah Istiqamatuddin Daruzzahizin
Wabup Toba Tinjau Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun, Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:42 WIB

Wabup Toba Tinjau Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun, Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga

Selasa, 14 April 2026 - 19:40 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Instansi Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Selasa, 14 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar

Selasa, 14 April 2026 - 19:14 WIB

Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026 - 16:58 WIB

Kalapas Binjai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Pegawai

Selasa, 14 April 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Sertijab Kapolseķ Siantar Marihat dan Sianțar Selatan

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT

Selasa, 14 April 2026 - 16:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Tata 17 Perlintasan Sebidang demi Tingkatkan Standar Keselamatan

Berita Terbaru

ACEH BARAT

259 Jamaah Haji Siap Berangkat, Wabup Titip Pesan dan Doa

Selasa, 14 Apr 2026 - 22:58 WIB

PIDIE JAYA

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Sigap Antar Warga Sakit ke RSUD

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:40 WIB