Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:20 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan dipinggiran Jalan Ringroad Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 28 Juni 2025 malam sekira pukul 23.00 WIB.

Ketiga pelaku itu berinisial ES (27), AC alias Penyok (20) dan JPS (29) yang merupakan sama sama warga Jl. Pabrik Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Sedangkan satu pelaku lagi inisial EP warga Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar masih diburon.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi pada hari Selasa 1 Juli 2025 pagi menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan terhadap pelapor/korban Rional Lubis (33) warga Jl. Sibatu-batu Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar di Jalan Ringroad Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu 21 Juni 2025 malam sekira pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya malam itu korban bertemu pelaku AC alias Penyok dan teman wanitanya. Kemudian korban menegur pelaku Penyok dan menyanykan, “Ngapain kalian berduaan dijalan malam malam begini”. Mendengar itu pelau Penyok dan teman wanitanya merasa tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban.

Lalu teman wanita pelaku Penyok menghubungi ketiga pelaku lainnya. Selang lima menit, ketiga pelaku lainnya tersebut tiba dilokasi kejadian, kemudian ketiga pelaku lainnya bersama pelaku Penyok langsung mengkeroyok korban sampai korban terjatuh dijalan.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka luka wajah dan disekujur tubuhnya. Dua orang saksi mengetahui kejadian langsung menolok korban dan membawa ke Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Tidak terima dikeroyok korban pun membuat Laporan Polisi No. LP / B / 52 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 22 Juni 2025.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pada hari Sabtu 28 Juni 2025 malam sekira pukul 23.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau bersama tim opsnal berhasil menangkap tiga pelaku, ES, AC alias Penyok dan JPS sedang minum tuak di cafe dipinggir Jalan Ringroad tersebut lalu memboyong ketiga pelaku ke Mako Polsek Siantar Martoba.

“Ketiga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga mengakibatkan luka dan atau Penganiayaan“ sebagaimana dalam pasal 170 ayat (1) subs 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi SH.(Sahat)

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru