TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
02/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, BELAWAN Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua pria masing-masing berinisial Bambang (43) sebagai pengedar dan Ronni (35) sebagai pengguna, diamankan saat tengah melakukan transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 80.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung bergerak dan menemukan kedua pelaku sedang berada di belakang rumah warga, diduga kuat sedang bersembunyi,” jelas AKP Ismail Pane.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Bambang mengaku sebagai pengedar yang telah beberapa kali melakukan transaksi di lokasi tersebut, sementara Ronni merupakan pengguna yang hendak membeli barang haram tersebut.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami asal-usul barang bukti shabu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” lanjut AKP Ismail Pane.
Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(***)

































