Tambang Bitcoin Ilegal di Medan Johor Diduga Dikendalikan DPO “AS”: Puluhan Mesin Raib, Polisi dan PLN Disorot

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:38 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan, Penggerebekan tambang Bitcoin ilegal di Jalan Karya Jaya No.113, Kecamatan Medan Johor, menyisakan tanda tanya besar. Diduga kuat dikendalikan oleh DPO berinisial “AS”, lokasi tambang digital tersebut kini telah kosong, dan puluhan unit mesin Bitcoin yang sebelumnya terlihat di dalam gudang, raib entah ke mana.

Meski sempat didampingi pihak kepolisian dari Polsek Delitua, PLN Sumut hanya memutus aliran listrik tanpa mengamankan barang bukti. Hal ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari pengamat hukum dan sosial, Reza Pahlevi, SH, MH. “Kapolda Sumut harus segera bertindak melalui jajarannya untuk menjerat seluruh pelaku pencurian listrik. Ini bukan pelanggaran biasa, tapi pidana khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (3) UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ujar Reza, Senin (8/7).

Ia menegaskan bahwa pencurian aliran listrik tidak bisa dianggap remeh karena merugikan negara dan masyarakat luas. Reza mendesak Polri untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan. “Kepolisian RI harus memberi rasa keadilan bagi masyarakat sekitar yang dirugikan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi bisa runtuh,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya menyoroti kepolisian, Reza juga menekankan tanggung jawab PLN Sumut dalam mengejar kerugian negara akibat pencurian arus listrik ini. “PLN tak cukup hanya memutus listrik. Mereka wajib menuntut pertanggungjawaban pelaku dan mengejar kerugian negara sebagai bentuk komitmen institusi negara,” tambahnya.

Diduga Terkait DPO AS dan Jaringan Besar

Dugaan keterlibatan DPO berinisial “AS” dalam tambang ilegal ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan warga pada Sabtu malam (6/7/2025). Operasi lapangan disebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial “R” yang disebut sebagai koordinator tambang.

Kepala Lingkungan setempat, Rahmadana, yang hadir di lokasi, mengaku sempat berkomunikasi dengan “R” via telepon saat penggerebekan berlangsung. Warga yang dipimpin tokoh masyarakat Hans Silalahi menggerebek gudang karena resah atas suara bising mesin dan dugaan pencurian listrik. “Kami gerah. Ini jelas merugikan warga dan negara. Aparat harus bertindak tegas dan jangan tutup mata,” tegas Hans, Selasa (9/7).

Namun, alih-alih dilakukan penyitaan barang bukti, warga justru menyaksikan 43 mesin Bitcoin dibawa pergi menggunakan mobil pickup bak terbuka berwarna merah pada Minggu dini hari (7/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil tersebut mengarah ke Jalan Setia Budi, Medan.

Aparat Masih Bungkam

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto hingga kini belum memberikan jawaban terkait keberadaan barang bukti tersebut.

Sementara itu, Polsek Delitua melalui Kompol PS Simbolon menyatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi PLN saat pemutusan arus dan bahwa kasus ditangani Polrestabes Medan.

Nilai Kerugian Negara Mencapai Puluhan Miliar

Dugaan kuat, tambang Bitcoin ini terkait dengan jaringan milik “AS” yang sudah berstatus DPO dalam kasus serupa. Dalam kasus sebelumnya, kerugian negara akibat pencurian arus listrik di 10 titik tambang mencapai Rp20.140.126.696.

Publik menanti langkah tegas dari Kepolisian dan PLN dalam mengusut dan mengungkap seluruh jaringan di balik tambang ilegal ini. Penanganan yang setengah hati akan berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan lebih lanjut. Red


(Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan lebih lanjut)

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Gubernur Muzakir Manaf Peringatkan Ancaman Bencana, Aceh Perkuat Siaga Hadapi Puncak Hujan November
Bupati Toba Sambut Kunjungan BKSAP DPR RI, Paparkan Potensi Daerah Menuju Pasar Global
Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
DPRD Toba Gelar RDP Hasilkan Empat Poin, Terkait Kawasan Eks PT. TPL
Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Dorong Kolaborasi Pemerintah Dan Ormas Perkuat UMKM Lewat Akses Permodalan Berkelanjutan
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pengenalan Wahana Sarana Asimilasi dan Edukasi di Area SAE

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Peringatkan Ancaman Bencana, Aceh Perkuat Siaga Hadapi Puncak Hujan November

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bupati Toba Sambut Kunjungan BKSAP DPR RI, Paparkan Potensi Daerah Menuju Pasar Global

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Dorong Kolaborasi Pemerintah Dan Ormas Perkuat UMKM Lewat Akses Permodalan Berkelanjutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pengenalan Wahana Sarana Asimilasi dan Edukasi di Area SAE

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Berita Terbaru