Tekab Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan HP Milik Anggota Polisi Di Pintu Tol Bandar Selamat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:00 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

05/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (04/07/2025). Korban dalam kejadian ini diketahui merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya pengungkapan, personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, IPTU Parulian Sitanggang, bersama Panit Opsnal IPDA Hendrawan Bakti, berhasil mengamankan pelaku utama berinisial ASN (35) di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang turut membantu menjualkan barang hasil kejahatan, pelaku ASN berupaya melawan petugas, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke bagian kaki pelaku.

Selain ASN, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (39) yang diketahui membantu pelaku ASN dalam menjualkan HP milik korban.

Dari hasil interogasi, pelaku ASN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Modus operandi yang dilakukan yakni mengambil HP korban dari dashboard depan mobil saat korban turun. Ketika korban menyadari kejadian tersebut, ia langsung berusaha mengejar pelaku dan terjadi pergumulan. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada tangannya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku kita amankan, ASN berperan sebagai eksekutor, sedangkan MS membantu menjualkan barang hasil kejahatan. Keduanya kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang, Ungkapnya.

Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui informasi terkait tindak kriminalitas.

(***)

Berita Terkait

Jonedi Ramli: Pendidikan Kunci Masa Depan Cerah, PT Pelindo Regional I Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Hadir Bersama Forkopimda di Stadion H.M Nurdin, Lapas Padangsidimpuan Dukung Transformasi Pendidikan Inklusif
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Dengarkan Suara Warga Binaan, Plh Ka. KPLP Lapas Narkotika Langkat Perkuat Disiplin Lewat Pendekatan Humanis
Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Berita Terbaru