Tiga Hari, Tiga Kasus: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Peredaran Sabu

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:01 WIB

20258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, tim berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang residivis dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menyita sejumlah barang bukti sabu dengan total bruto 7,79 gram, Selasa, 22 Juli 2025.

Kasus pertama diungkap pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Petugas menangkap seorang pria berinisial SA (34) seorang petani warga desa setempat. Dalam penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 23 paket sabu seberat 5,40 gram yang disembunyikan dalam kotak jam tangan, serta barang bukti lain berupa handphone, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai Rp2.156.000. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial “M” yang berdomisili di Kota Medan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sehari kemudian, Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim kembali menangkap seorang residivis narkoba bernama SB (38), warga Desa Gelumbuk, Kecamatan Kluet Selatan. Tersangka ditangkap di pinggir jalan lintas Subulussalam – Tapaktuan saat hendak melakukan transaksi. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,25 gram, satu timbangan digital, handphone, dan satu unit sepeda motor. Diketahui, SB pernah menjalani hukuman atas kasus serupa beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, petugas kembali meringkus dua tersangka dalam sebuah rumah di Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan. Mereka adalah IL (55), seorang ASN, dan seorang perempuan bernama RS (40). Dari tangan mereka, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram, dua unit handphone, alat isap sabu, kaca pirex, serta mancis.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa ketiga kasus ini menunjukkan adanya keterkaitan dengan seorang bandar yang kini menjadi target pengejaran. “Kami sedang mendalami jaringan pelaku. Kami tidak akan berhenti sebelum seluruh rantai peredaran ini kami bongkar, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Selatan” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan interogasi, pemeriksaan urine, penyusunan berkas perkara, hingga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan.

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB