Tiga Hari, Tiga Kasus: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Peredaran Sabu

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:01 WIB

20194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, tim berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang residivis dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menyita sejumlah barang bukti sabu dengan total bruto 7,79 gram, Selasa, 22 Juli 2025.

Kasus pertama diungkap pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Petugas menangkap seorang pria berinisial SA (34) seorang petani warga desa setempat. Dalam penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 23 paket sabu seberat 5,40 gram yang disembunyikan dalam kotak jam tangan, serta barang bukti lain berupa handphone, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai Rp2.156.000. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial “M” yang berdomisili di Kota Medan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sehari kemudian, Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim kembali menangkap seorang residivis narkoba bernama SB (38), warga Desa Gelumbuk, Kecamatan Kluet Selatan. Tersangka ditangkap di pinggir jalan lintas Subulussalam – Tapaktuan saat hendak melakukan transaksi. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,25 gram, satu timbangan digital, handphone, dan satu unit sepeda motor. Diketahui, SB pernah menjalani hukuman atas kasus serupa beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, petugas kembali meringkus dua tersangka dalam sebuah rumah di Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan. Mereka adalah IL (55), seorang ASN, dan seorang perempuan bernama RS (40). Dari tangan mereka, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram, dua unit handphone, alat isap sabu, kaca pirex, serta mancis.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa ketiga kasus ini menunjukkan adanya keterkaitan dengan seorang bandar yang kini menjadi target pengejaran. “Kami sedang mendalami jaringan pelaku. Kami tidak akan berhenti sebelum seluruh rantai peredaran ini kami bongkar, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Selatan” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan interogasi, pemeriksaan urine, penyusunan berkas perkara, hingga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan.

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru