Bapas Palangka Raya Terima Dua Klien Anak dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:06 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

29/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, menerima dua orang klien anak hasil eksekusi dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kedua anak tersebut telah menjalani proses hukum di Pengadilan dan dijatuhi putusan berupa Pidana Bersyarat, sehingga sesuai ketentuan perundang-undangan, mereka akan berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penerimaan berlangsung di Kantor Bapas Palangka Raya dan disaksikan oleh pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan yang akan mendampingi para klien. Serah terima dilaksanakan secara administratif langsung dari pihak Kejaksaan kepada petugas Bapas sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan putusan pengadilan.

Kepala Bapas Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak menyampaikan bahwa penerimaan klien anak ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan, guna mendorong proses reintegrasi sosial serta menumbuhkan kesadaran hukum pada anak.“Sebagai institusi yang menjalankan fungsi pemasyarakatan, kami berkomitmen mendampingi anak agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus membimbing mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik di lingkungan keluarga dan masyarakat,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak.

Dengan diterimanya dua klien anak ini, Bapas Palangka Raya menegaskan kembali peran strategisnya dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membina dan mengembalikan warga binaan, termasuk anak, agar berdaya guna dan mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat, Terangnya.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#Pemasyarakatan
#ReintegrasiAnak
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru