Dugaan Penganiayaan,Polsek Siantar Barat Selesaikan dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:04 WIB

2079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman menyelesaikan masalah dugaan pengaiayaan dengan problem solving pada Minggu 24 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya menyampaikan dugaan pengaiayan tersebut terjadi pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Awalnya sore itu sekira pukul 17.30 Wib korban SB (35) warga Jalan Kenanga hendak membeli rokok di kios / warung rokok di pinggir jalan Kenanga Kelurahan Siamrito Kecamtan Siantar Barat, kemudian datang terduga pelaku D (52) yang juga warga Jalan Kenanga mengatakan kaulah yang membawa orang orang mencuri ayam. Selanjutnya korban mengatakan tunggu dulu bang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku menjawab konxxx kau. Seketika itu terduga pelaku mengambil skop langsung melemparkan kepada korban yang mengenai Kaki sebelah kiri korban, kemudian korban langsung memitingnya. Warga setempat melerai dan korban pulang kerumah untuk membersikan rumah. Saat membersikan rumah korban didatangi tiga orang anak dari terduga pelaku dan tanpa basa basi langsung memukul korban serta mengeroyoknya. Atas kejadian pengeroyokan terbut korban mengalami luka bagian wajah, pipi, dan bibir sehingga korban melaporkan ke Polsek Siantar Barat.

Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masihh bertetangga. Dimana terduga pelaku meminta maaf dan membawa korban berobat ke bidang.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian dan tandatangani diatas materai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Raja. (Han)

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru