Kalapas Kelas I Medan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding Dan Hak Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:31 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

23/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Medan turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang digelar di Aula Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menghadirkan seluruh unsur Forkopimda Sumut dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam arahannya, Ahmad Sahroni menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum serta memberikan perhatian serius pada pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan masukan strategis terkait kondisi pemasyarakatan, khususnya isu overcrowding serta pemenuhan hak-hak warga binaan. Menurutnya, mekanisme pidana alternatif yang tercantum dalam RUU KUHAP belum sepenuhnya dikaitkan dengan upaya mengurangi kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan. Selain itu, hak-hak narapidana setelah menjalani putusan pengadilan masih kurang mendapatkan perhatian eksplisit dalam RUU tersebut.

“Overcrowding adalah persoalan serius yang berdampak pada pengelolaan pembinaan maupun pengamanan. Masukan Kakanwil sangat relevan dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk di Lapas Kelas I Medan,” ungkap Kalapas Medan, Herry Suhasmin.

Kalapas menambahkan, keberadaan para Kepala UPT Pemasyarakatan di Medan dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap langkah Kakanwil dalam memperjuangkan kepentingan pemasyarakatan di hadapan Komisi III DPR RI. Diharapkan,

rekomendasi yang disampaikan dapat diakomodir dalam pembahasan RUU KUHAP, sehingga mampu memperkuat sistem pemasyarakatan, menjaga hak-hak warga binaan, dan mengurangi beban overcrowding di Lapas maupun Rutan, Jelasnya.

(***)

Berita Terkait

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM
Sidang TPP Lapas Binjai, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Berkeadilan
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Jelang May Day,Polres Pematangsiantar Gelar BLP Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Berita Terbaru