TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
19/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 14 Agustus 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara bersama seluruh satuan kerja mengikuti kegiatan pra rekonsiliasi percepatan Alih Status Penggunaan (ASP) Barang Milik Negara (BMN) dan persediaan yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Barang Milik Negara, Jayanta Surbakti. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengalihan aset BMN dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan, perubahan status, hingga proses penghapusan atau likuidasi. Proses ini berbeda di setiap kementerian, namun semuanya bertujuan agar aset negara dikelola secara tertib dan sesuai aturan.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Teodorus Sinarmata mengingatkan kepada seluruh satuan kerja untuk selalu berkoordinasi dengan KPKNL setempat agar proses pengalihan aset berjalan lancar. Tim Biro BMN juga memberikan panduan lengkap tentang langkah-langkah likuidasi aset, mulai dari membersihkan data aset di sistem, membuat dokumen resmi, hingga pelaporan keuangan akhir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dapat mempercepat pengalihan aset dan persediaan, sehingga pengelolaan BMN semakin tertib dan transparan, Terangnya.
#ImigrasiSumut
#InfoImigrasi #kemenimipas #guardandguide #infoimipas #imigrasiindonesia
#kanwilditjenimsumut #banggamelayanibangsa
(***)

































