Kasus Puskesmas Kahean Masih Tahap Penyidikan, Kejari Pematang Siantar Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOK dan JKN.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:15 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Siantar – Dugaan penyimpangan dana di Puskesmas Kahean terus bergulir,Kejaksaan Negeri Pematang Siantar hingga kini masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Pematang Siantar (Kejari) Bapak Edward Pasaribu, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (19/8/2025) menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung.

“Benar, kasus Puskesmas Kahean masih dalam tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim sedang mengumpulkan bukti, meneliti dokumen, serta memeriksa sejumlah saksi,Kami tetap bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Edward Pasaribu.

Ia menambahkan, kejaksaan Negeri Pematang Siantar berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. “Kami minta masyarakat tetap tenang dan bersabar.

Setiap perkembangan akan kami sampaikan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik,” tegasnya.
Dugaan penyimpangan mencuat setelah adanya laporan terkait penggunaan dana BOK dan JKN yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan serta menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, namun diduga terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami laporan keuangan dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kejaksaan Negeri Pematang Siantar memastikan, apabila ditemukan bukti kuat, proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Sumpah Pemuda
Program CPOf Dan CPSp Perluas Wawasan Standar Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa Secara Tertib dan Terukur
Sebagai Bagian Pelindo Group PT PPK Perkuat Fondasi Tata Kelola Dukung Pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Medan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
Bapas Kelas I Medan Koordinasikan Kebutuhan Gedung Bapas Pematangsiantar dan Rantau Parapat
Upaya Jaga Transparansi Akuntabilitas Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Berintegritas Tanpa Pungli

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:28 WIB

DPP AWAI Apresiasi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Atas Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:17 WIB

“Tak Sekadar Janji, Azhari M. Nur Haji Maop Tunjukkan Kepedulian Nyata, Bantu Kursi Roda untuk Warga Idi Tunong”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Aceh Punya Sejarah Kepahlawanan, Kepala BNNP Aceh Prihatin Sebagian Masyarakat Aceh Terlibat Jaringan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Tak Sekadar Seremoni, SDN 2 Dewantara Wujudkan Maulid Nabi dengan Santunan 13 Anak Yatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gerakan Panen Raya Padi 2026 di Kota Langsa, Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Peringatkan Ancaman Bencana, Aceh Perkuat Siaga Hadapi Puncak Hujan November

Berita Terbaru