TIMELINES iNEWS | ACEH BESAR — Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi menjelang puncak musim hujan pada November 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta seluruh jajaran pemerintah dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan, mulai dari personel, peralatan, logistik, hingga koordinasi lintas sektor.
Pesan tersebut disampaikan dalam amanat Gubernur Aceh yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Gelar Peralatan Tahun 2026 di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Gampong Lancot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/10/2026).
Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa apel tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana siap menghadapi keadaan darurat.
Berdasarkan prakiraan BMKG yang disampaikan dalam amanat tersebut, pada November 2026 diperkirakan terjadi peningkatan intensitas hujan pada 10 Zona Musim (ZOM), dibandingkan Oktober yang tercatat satu ZOM.
Kondisi ini meningkatkan urgensi kesiapsiagaan terhadap potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, serta bencana hidrometeorologi lainnya.
Gubernur juga menyoroti pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang masih berlangsung, termasuk normalisasi sungai yang belum tuntas, masyarakat yang masih menempati hunian sementara, serta akses jalan dan jembatan yang rawan dilalui.
Sembilan Poin Arahan Gubernur untuk Kesiapsiagaan Bencana
1. Memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur. Pemerintah dan instansi terkait diminta meningkatkan kewaspadaan serta memastikan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana selama musim hujan.
2. Memastikan kesiapan personel dan peralatan. Personel terlatih, kendaraan operasional, alat berat, peralatan penyelamatan, dan sarana pendukung harus siap digunakan ketika keadaan darurat terjadi.
3. Menjamin ketersediaan logistik. Persediaan bantuan kebencanaan perlu dipastikan memadai agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi.
4. Memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah kabupaten/kota bersama TNI/Polri, BNPB, Basarnas, BMKG, BPBA/BPBD, relawan, dunia usaha, dan mitra terkait harus bergerak secara terpadu.
5. Membersihkan drainase dan alur sungai. Pembersihan saluran air serta alur sungai perlu dilakukan untuk mengurangi risiko genangan dan banjir.
6. Meningkatkan pemantauan cuaca dan peringatan dini. Informasi cuaca dan peringatan dari instansi berwenang harus dipantau serta disebarluaskan kepada masyarakat secara cepat.
7. Memastikan posko kebencanaan berfungsi. Posko harus siap menjadi pusat koordinasi, pemantauan situasi, komunikasi, dan mobilisasi sumber daya saat terjadi bencana.
8. Menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian. Jalur evakuasi harus dapat digunakan, sedangkan tempat pengungsian perlu dipastikan siap menampung masyarakat yang terdampak.
9. Mengutamakan keselamatan dan mempercepat respons darurat. Seluruh unsur diminta bertindak cepat dan terkoordinasi untuk meminimalkan risiko korban jiwa serta melindungi masyarakat.
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus diwujudkan melalui tindakan nyata sebelum bencana terjadi.
“Jangan menunggu bencana terjadi untuk bertindak, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya dalam amanat yang dibacakan Pj Sekda Aceh.
Melalui apel kesiapsiagaan dan gelar peralatan tersebut, Pemerintah Aceh berharap seluruh unsur penanggulangan bencana semakin siap menghadapi ancaman musim hujan, mempercepat penanganan darurat, dan mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat.*[TU]

































