TLii | ACEH | GAYO LUES — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Kamis (7/8/25), sebagai langkah tegas menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran.
Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Dekki Susanto, diikuti seluruh pejabat struktural, staf, dan jajaran pengamanan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta membacakan deklarasi bersama yang menegaskan tekad memberantas penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Usai apel, dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai wujud kesungguhan menjaga integritas serta tanggung jawab moral dalam bekerja.
Kalapas Dekki Susanto menegaskan, deklarasi ini bukan acara seremonial belaka, melainkan pedoman kerja nyata. “Zero HALINAR adalah harga mati. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujarnya tegas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Blangkejeren membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemasyarakatan dan mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).



























