Pelaksana Proyek Jembatan Sei Belawan -Titi Merah, Abaikan SOP dan K3, Pekerja Terancam Nyawa

H²

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:11 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii Sumut | Deli Serdang – Proyek peningkatan Jembatan Sei Belawan atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Merah, yang berlokasi di Jalan Kelambir Lima, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp6,29 miliar lebih tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV. Garda Abadi Konstruksi.

Pantauan di lapangan pada Selasa, 26 Agustus 2025, terlihat para pekerja sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi tersebut jelas membahayakan keselamatan pekerja, bahkan berpotensi merenggut nyawa.

Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek yang disebut S. Goltom memilih bungkam. Namun seorang rekannya, berinisial Simanjuntak, justru menimpali dengan nada tinggi agar wartawan menanyakan langsung kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA BMBK). Respons tersebut memperlihatkan lemahnya kapabilitas pelaksana proyek sebagai perusahaan pemenang tender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal aturan mengenai keselamatan kerja sudah jelas tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

Selain itu, absennya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari pihak dinas terkait juga menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan. Padahal sesuai PP No. 58 Tahun 2005 dan Permendagri No. 13 Tahun 2006, pejabat teknis wajib mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan, hingga memastikan dokumen anggaran sesuai aturan.

Lebih lanjut, keberadaan konsultan pengawas yang disebut Parulian juga dipertanyakan. Konsultan yang mestinya bertanggung jawab menjamin mutu, keselamatan, dan keberlanjutan proyek sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tidak tampak di lokasi untuk dikonfirmasi.

Di sisi lain, Ketua DPC Badan Pengawasan & Perlindungan Konsumen (BP2K) Kota Medan, Yusti, SH, menilai ucapan pihak pelaksana proyek sangat tidak profesional. Menurutnya, hal itu memunculkan polemik baru: apakah perusahaan tersebut benar-benar memenuhi syarat tender atau hanya sebagai “titipan” dari pihak tertentu.

“Proyek bernilai miliaran tentu wajib punya tenaga ahli bersertifikat K3. Jika tidak, maka ini bisa menjadi indikasi adanya permainan dalam proses tender,” tegas Yusti.

Pihak SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang, melalui pejabat terkait Marlina saat dikonfirmasi menyampaikan, “Untuk K3 penyedia yang bersangkutan akan kita berikan teguran supaya lebih patuh lagi dalam penggunaan APD dan lain-lain. Konsultan saya konfirmasi hari senin ada di lokasi. Mugkin gak jumpa. Begitupun pengawasan akan diperketat. Terimakasih informasinya ya.”Balas Marlina melalui jejaring Pesan singkatnya.

Tentunya ini menjadi tugas berat dinas SDABMBK untuk menyakinkan kepada publik bahwa proyek tersebut benar bersih dari kepentingan pihak-pihak tertentu. Yang mana saat ini Sumatera Utara sebagai salah satu Provinsi yang menjadi sorotan terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap “TOP yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di KPK untuk membongkar jaringan hitam dibelakang tersangka TOP, atas kasus tersebut.

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:02 WIB

Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak

Rabu, 26 November 2025 - 22:21 WIB

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 13:22 WIB

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 10:37 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Selasa, 25 November 2025 - 19:57 WIB

Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WIB

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Selasa, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit

Selasa, 25 November 2025 - 16:41 WIB

BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

Berita Terbaru