TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
26/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai hak-hak dasar serta kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan adalah Hak Asasi Manusia”, pada Selasa, (26/08).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di aula masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Medan, yaitu Lapas Kelas 1 Medan, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, dan Rutan Kelas 1 Medan. Sebanyak 1.500 Warga Binaan mengikuti kegiatan ini, dengan rincian sebagai berikut:
– Lapas Kelas 1 Medan: 300 orang
– Lapas Perempuan Kelas IIA Medan: 600 orang
– Rutan Perempuan Kelas IIA Medan: 200 orang
– Rutan Kelas 1 Medan: 400 orang
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara bertindak sebagai fasilitator, mendukung kelancaran dan suksesnya program tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bapak Yudi Suseno. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Ibu Dr. Flora Nainggolan, beserta tim pendamping. Selain itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di masing-masing UPT juga hadir mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada Warga Binaan tentang hak asasi mereka serta kewajiban yang harus dijalankan selama masa pembinaan. Materi yang disampaikan mencakup aspek HAM, pemenuhan kebutuhan dasar, hak atas perlindungan hukum, serta peran Warga Binaan dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan adalah komitmen bersama yang harus ditegakkan sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Tegasnya.
(***)

































