Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, di bawah komando Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., merekomendasikan penutupan sekaligus pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam (THM) di Langkat dan Asahan.

Ketiga lokasi tersebut diduga kuat menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memicu keresahan warga.

Langkah tegas ini ditempuh setelah aparat menemukan bukti konkret di lapangan, menangkap sejumlah pelaku, dan menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi. Seluruh lokasi kini berstatus quo dengan garis polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada minggu (20/7/2025) dini hari, tim Ditresnarkoba melakukan penggerebekan di D4 Karaoke Keluarga, Jalan Lintas Banda Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Seorang kasir, Rahmadani Saputra Daulay, diamankan karena mengendalikan peredaran ekstasi di lokasi tersebut. Dari tangannya, petugas menyita empat butir ekstasi.
Tiga hari berselang, Rabu (23/7/2025), seorang LC (Lady Companion) bernama AY ditangkap karena menjadi sumber pasokan ekstasi yang diedarkan di tempat itu.

Kasus serupa juga terungkap di THM Hoki Kings, Jalan Lintas Sumatera Utara, Ruko Graha Terminal No. 16/17, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Minggu (1/6/2025) pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan SM alias Mirza alias Aneh dengan barang bukti sembilan butir ekstasi.

Polisi juga menangkap seorang pelayan bernama Raju, yang bertindak sebagai perantara pengambilan narkotika dari seorang pemasok berinisial Aldi (masih buron). Hasil tes urine keduanya positif narkotika.

Pengungkapan terbesar terjadi di New Blue Star Entertainment, Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Minggu (27/7/2025) pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan pelayan Rizky Zulhamry yang menjual lima butir ekstasi kepada pengunjung. Polisi juga menangkap penjaga pintu Kalvin Pinem alias Kevin yang hasil tes urinenya positif narkotika.

Pemeriksaan di lokasi menemukan dua gubuk di area belakang dan satu ruangan loket di dalam gedung yang digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.

Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan untuk menutup dan mencabut izin operasional ketiga THM tersebut.
“Ini langkah preventif agar tidak ada lagi korban penyalahgunaan narkotika dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (12/08).

Dengan temuan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menutup setiap celah peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis.(Han)

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru